2. tauhid uluhiyah juga disebut
tauhid Ibadah
![]() |
|||
![]() |
|||
A.
Arti ibadah
Kata ibadah adalah bentuk dasar (isim masdar) dari kata ‘abada – ya’budu [عَبَدَ
– يَعْبُدُ], yang secara bahasa artinya merendahkan diri dan ketundukan (al-khudhu’ wa tadzallul).
Ibnul Qayim mengatakan,
Kecintaan
disertai ketundukan, itulah ibadah, yang menjadi tujuan Allah menciptakan
makhluk. Karena hakekat ibadah adalah puncak kecintaan disertai merendahkan
diri. Dan itu semua tidak layak diberikan kecuali untuk Allah Subhanahu wa ta’ala. (al-Fawaid, hlm. 183)
Hakekat dari ibadah kepada Allah adalah merendahkan diri + rasa cinta kepada
Allah. Merendahkan diri kepada Allah : Mengikuti perintah Allah dan menjauhi
apa larangan Allah.
Ibadah Menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah
Rahimahullah :
Ibadah adalah segala sesuatu yang
mencakup semua hal yang dicintai dan diridhai Allah Ta’ala, baik berupa ucapan
dan amalan, yang nampak dan yang tersembunyi.
Maka shalat, zakat, puasa, hajji,
berkata benar, menyampaikan amanat, berbakti kepada kedua orang tua,
silaturrahim, menepati janji, amar ma’ruf nahi mungkar, jihad menghadapi orang
kafir dan munafiq, berbuat baik kepada tetangga, anak yatim, orang miskin, ibnu
sabil, budak, hewan piaran, berdoa, berzikir, membaca al Quran, dan yang
semisalnya termasuk ibadah. Demikian juga mencintai Allah Subhanahu Wa Ta’ala
dan Rasul-Nya Shallallahu Alaihi Wasallam, takut dan inabah kepada-Nya, ikhlas
hanya kepada-Nya, bersabar atas hukum-Nya, bersyukur atas nikmat-nikmat-Nya,
ridha dengan qadha-Nya, bertawakkal kepada-Nya, mengharap rahmat-Nya, takut
kepada azab-Nya, dan yang semisalnya termasuk dalam ibadah.
Berdasarkan
pengertian ini, bentuk ibadah hanya ada 2:
[1]
Melaksanakan perintah, baik yang sifatnya wajib atau anjuran
[2]
Meninggalkan larangan, baik yang sifatnya haram atau makruh.
Jika
seseorang melakukan ini dalam rangka untuk mendapatkan ridha dari Allah, maka
dia sedang beribadah.
Dan
manusia hanya bisa mengetahui apa saja yang dicintai Allah dan apa saja yang
dibenci Allah, ketika ada penjelasan dari Allah. Karena itulah, setiap bentuk
ibadah harus berdasarkan panduan wahyu.
Allah
berfirman,
اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ
مِنْ رَبِّكُمْ وَلَا تَتَّبِعُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ قَلِيلًا مَا
تَذَكَّرُونَ
“Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah
kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil
pelajaran (darinya).” (QS. Al-A’raf: 3).
Sehingga ibadah tidak bisa dilakukan dengan cara berinovasi atau
ngarang sendiri, dengan keyakinan bahwa Allah mencintainya. Padahal Allah tidak
pernah menurunkan dalil tentangnya.
Ibadah itu terbagi menjadi tiga :
1.
Ibadah hati : Rasa khauf (takut), raja’ (mengharap), mahabbah
(cinta), tawakkal (ketergantungan), raghbah (senang) dan rahbah (takut)
2.
Lisan
3.
Anggota badan. Sedangkan shalat, zakat, haji, dan jihad adalah
ibadah badaniyah qalbiyah (fisik dan hati).
Ibadah
inilah yang menjadi tujuan penciptaan manusia, Allah berfirman, “Dan Aku tidak menciptakan
jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku. Aku tidak menghendaki
rizki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi
Aku makan. Sesungguhnya Allah, Dia-lah Maha Pemberi rizki yang mempunyai
kekuatan lagi Sangat Kokoh.” (QS. Adz-Dzariyat: 56-58)
Allah memberitahukan,
hikmah penciptaan jin dan manusia adalah agar mereka melaksanakan ibadah kepada
Allah . Dan Allah Maha Kaya, tidak membutuhkan ibadah mereka, akan tetapi
merekalah yang membutuhkan-Nya. Karena ketergantungan mereka kepada Allah ,
maka mereka menyembah-Nya sesuai dengan aturan syari’at-Nya. Maka siapa yang
menolak beribadah kepada Allah , ia adalah sombong. Siapa yang menyembah-Nya
tetapi dengan selain apa yang disyari’atkan-Nya maka ia adalah mubtadi’ (pelaku
bid’ah). Dan siapa yang hanya menyembah-Nya dan dengan syari’at-Nya, maka dia
adalah mukmin muwahhid (yang mengesakan Allah ).
B.
MACAM-MACAM IBADAH DAN KELUASAN CAKUPANNYA
Ibadah itu
banyak macamnya. Ia mencakup semua ketaatan yang nampak pada lisan, anggota
badan dan yang lahir dari hati. Seperti dzikir, tasbih, tahlil, dan membaca
Al-Qur’an; shalat, zakat, puasa, haji, jihad, amar ma’ruf nahi munkar, berbuat
baik kepada kerabat, anak yatim, orang miskin dan ibnu sabil. Begitu pula cinta
kepada Allah dan Rasul-Nya, khassyatullah (takut kepada Allah), inabah
(kembali) kepada-Nya, ikhlas kepada-Nya, sabar terhadap hukum-Nya, ridha dengan
qadha’-Nya, tawakkal, mengharap nikmat-Nya dan takut dari siksa-Nya.
Jadi, ibadah mencakup seluruh tingkah laku seorang mukmin jika
perbuatan itu diniatkan sebagai qurbah (pendekatan diri kepada Allah ) atau
apa-apa yang membantu qurbah itu. Bahkan
adat kebiasaan yang dibolehkan secara syari’at (mubah) dapat bernilai ibadah
jika diniatkan sebagai bekal untuk taat kepada-Nya. Seperti
tidur, makan, minum, jual-beli, bekerja mencari nafkah, nikah dan sebagainya.
Berbagai kebiasaan tersebut jika disertai niat baik (benar) maka menjadi
bernilai ibadah yang berhak mendapatkan pahala. Karenanya, tidaklah ibadah itu
terbatas pada syi’ar-syi’ar yang biasa dikenal semata.
C. PAHAM-PAHAM YANG SALAH TENTANG
PEMBATASAN IBADAH
Ibadah
adalah perkara tauqifiyah. Artinya tidak ada suatu bentuk ibadah pun
yang disyari’atkan kecuali berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Apa yang tidak
disyari’atkan berarti bid’ah mardudah (bid’ah yang ditolak), sebagaimana
sabda Nabi :
مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barang
siapa melaksanakan suatu amalan tidak atas perintah kami, maka ia ditolak.” (HR.
Bukhari no. 2697, Muslim no. 1718)
Maksudnya, amalnya ditolak dan tidak diterima, bahkan ia berdosa
karenanya. Sebab amal tersebut adalah maksiat, bukan taat.
Kemudian manhaj (jalan) yang benar dalam melaksanakan ibadah
yang disyari’atkan adalah sikap pertengahan. Tidak meremehkan dan malas,
serta tidak dengan sikap ekstrim dan melampaui batas.
Allah berfirman kepada Nabi-Nya ,
فَاسْتَقِمْ
كَمَا أُمِرْتَ وَمَنْ تَابَ مَعَكَ وَلَا تَطْغَوْا ۚ إِنَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ
بَصِيرٌ
“Maka tetaplah kamu pada jalan yang benar, sebagaimana
diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah taubat beserta kamu dan
janganlah kamu melampaui batas.” (QS. Hud: 112)
Ayat Al-Qur’an ini adalah garis petunjuk bagi langkah manhaj
yang benar dalam pelaksanaan ibadah. Yaitu dengan ber-istiqomah dalam
melaksanakan ibadah pada jalan tengah, tidak kurang atau lebih, sesuai dengan
petunjuk syari’at (sebagaimana yang diperintahkan). Kemudian pada akhir ayat,
Allah menegaskan lagi dengan firman-Nya, “Dan janganlah kamu melampaui
batas.”
Tughyan adalah
melampaui batas dengan bersikap terlalu keras dan memaksakan kehendak serta
megada-ada. Ia lebih dikenal dengan ghuluw.
Ketika Rasulullah mengetahui bahwa tiga orang dari
sahabatnya melakukan ghuluw dalam ibadah, dimana seorang dari mereka
berkata, “Saya akan terus berpuasa dan tidak berbuka”, yang kedua
berkata, “Saya akan shalat terus dan tidak tidur”, lalu yang ketiga berkata,
“Saya tidak akan menikahi wanita”, maka beliau bersabda, “Adapun saya,
maka saya berpuasa dan berbuka, saya shalat dan saya tidur, dan saya menikahi
perempuan. Maka barang siapa tidak menyukai jejakku maka dia bukan dari (bagian
atau golongan)-ku.” (HR. Bukhari no. 4675 dan Muslim no. 2487)
Ada 2 golongan yang saling bertentangan dalam soal ibadah :
1. Golongan pertama: Yang
mengurangi makna ibadah serta meremehkan pelaksanaannya. Mereka meniadakan
berbagai macam ibadah dan hanya melaksanakan ibadah-ibadah yang terbatas pada
syi’ar-syi’ar tertentu dan sedikit, yang hanya diadakan di masjid-masjid
saja. Menurut mereka tidak ada ibadah di rumah, di kantor, di toko, di bidang
sosial, juga tidak dalam peradilan kasus sengketa dan dalam perkara-perkara
kehidupan lainnya.
Memang masjid mempunyai keistimewaan dan harus dipergunakan
dalam shalat fardhu lima waktu. Akan tetapi ibadah mencakup seluruh aspek
kehidupan muslim, baik di masjid maupun di luar masjid.
2. Golongan
kedua: Yang bersikap berlebih-lebihan dalam praktek ibadah sampai
pada batas ekstrim, yang sunnah sampai mereka angkat menjadi wajib, sebagaimana
yang mubah (boleh) mereka angkat menjadi haram. Mereka menghukumi sesat dan
salah orang yang menyalahi jalan (manhaj) mereka, serta menyalahkan
pemahaman-pemahaman lainnya.
Padahal sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad
dan seburuk-buruk perkara adalah yang bid’ah.
D. PILAR-PILAR UBUDIYAH
YANG BENAR
Sesungguhnya
ibadah itu berlandaskan pada tiga pilar sentral, yaitu: hubb (cinta), khauf
(takut) dan raja’ (harapan).
Rasa cinta
(hubb) harus dibarengi dengan sikap rasa rendah diri, sedangkan khauf
(takut) harus dibarengi dengan raja’ (harapan). Dalam setiap ibadah harus
terkumpul unsur-unsur ini.
Allah
berfirman tentang sifat hamba-hamba-Nya yang mukmin, “Dia mencintai mereka dan
mereka mencintai-Nya.” (QS. Al-Maidah: 54).
Dan juga
firman-Nya,
وَالَّذِينَ
آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ ۗ
“Adapun
orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah.” (QS.
Al-Baqarah: 165)
Dalam
perkara ini, Allah juga berfirman menyifati para Rasul dan Nabi-Nya,
إِنَّهُمْ
كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا ۖ
وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ
“Sesungguhnya
mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan)
perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdo’a kepada Kami dengan harap dan
cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyuk kepada Kami.” (QS.
Al-Anbiya: 90)
Sebagian salaf berkata,
1.
“Siapa yang menyembah Allah dengan rasa hubb (cinta) saja
maka dia zindiq (istilah untuk setiap munafik, orang yang sesat dan mulhid).
2.
Siapa yang menyembah-Nya dengan raja’ (harapan) semata maka ia
adalah murji’ (orang Murji’ah, yaitu golongan yang mengatakan bahwa amal bukan
dari iman. Iman hanya dengan hati saja).
3.
Dan siapa yang menyembah-Nya hanya dengan khauf (takut) saja,
maka dia adalah harury (orang dari golongan Khawarij, yang pertama kali muncul
di Harurro’, dekat Kufah, yang berkeyakinan bahwa orang mukmin yang berdosa
adalah kafir).
Siapa yang
menyembah-Nya dengan hubb, khauf dan raja’ maka dia adalah mukmin muwahhid”.
Hal ini disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
rahimahullah dalam Risalah Ubudiyah. Beliau juga berkata, “Dien Allah adalah
menyembah-Nya, taat dan tunduk kepada-Nya. Asal makna ibadah adalah adz-dzull
(hina). Dikatakan “طريق معبّد” jika jalan
itu dihinakan dan diinjak-injak oleh kaki manusia. Akan tetapi ibadah yang
diperintahkan mengandung makna dzull (hina/merendahkan diri) dan hubb (cinta).
Yakni mengandung makna dzull yang paling dalam dengan hubb yang paling tinggi
kepada Allah . Siapa yang tunduk kepada seseorang dengan perasaan benci
kepadanya, maka ia bukanlah menghamba (menyembah) kepadanya. Dan jika ia
menyukai sesuatu tetapi tidak tunduk kepadanya, maka iapun tidak menghamba
(menyembah) kepadanya. Sebagaimana seorang ayah mencintai anak atau rekannya.
Karena itu tidak cukup salah satu dari keduanya dalam beribadah kepada Allah ,
tetapi hendaklah Allah lebih dicintainya dari segala sesuatu dan Allah
lebih diagungkan dari segala sesuatu. Tidak ada yang berhak mendapat
mahabbah (cinta) dan khudu’ (ketundukan) yang sempurna selain Allah .”
(Majmu’ah Tauhid Najdiyah, 542). Inilah pilar-pilar kehambaan yang merupakan
poros segala amal ibadah.
Ibnu Qayyim rahimullah berkata dalam “Nuniyyah-nya”, “Ibadah
kepada Ar-Rahman adalah cinta yang dalam kepada-Nya, beserta kepatuhan
menyembah-Nya. Dua hal ini adalah ibarat dua kutub. Di atas keduanyalah orbit
ibadah beredar. Ia tidak beredar sampai kedua kutub itu berdiri tegak. Sumbunya
adalah perintah (perintah Rasul-Nya). Bukan hawa nafsu dan setan.”
Ibnu Qayyim rahimullah menyerupakan beredarnya ibadah di atas
rasa cinta dan tunduk bagi yang dicintai, yaitu Allah dengan beredarnya
orbit di atas dua kutubnya. Beliau juga menyebutkan bahwa beredarnya orbit
ibadah adalah berdasarkan perintah rasul dan syari’atnya, bukan berdasarkan
hawa nafsu dan setan. Karena hal yang demikian bukanlah ibadah. Apa yang
disyari’atkan baginda Rasul itulah yang memutar orbit ibadah. Ibadah
tidak diputar oleh bid’ah, nafsu dan khurafat.
E. SYARAT DITERIMANYA IBADAH
Pembaca yang
budiman, untuk melengkapi pembahasan ini, kami ingatkan lagi dengan syarat
diterimanya ibadah. Agar bisa diterima, ibadah disyaratkan harus benar. Dan
ibadah itu tidak benar kecuali dengan ada syarat :
1. Ikhlas
karena Allah semata, bebas dari syirik besar dan kecil,
2. Sesuai
dengan tuntunan Rasulullah .
Syarat
pertama adalah merupakan konsekuensi dari syahadat laa ilaaha illallah,
karena ia mengharuskan ikhlas beribadah hanya untuk Allah dan jauh dari
syirik kepada-Nya.
Sedangkan syarat yang kedua adalah konsekuensi dari
syahadat Muhammad Rasulullah, karena ia menuntut wajibnya taat kepada Rasul,
mengikuti syari’atnya dan meninggalkan bid’ah atau ibadah-ibadah yang
diada-adakan. Allah berfirman,
بَلَىٰ
مَنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَلَهُ أَجْرُهُ عِنْدَ رَبِّهِ
وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ
“(Tidak demikian) bahkan barang siapa yang menyerahkan diri
kepada Allah, sedang ia berbuat kebajikan, maka baginya pahala pada sisi
Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka
bersedih hati.” (QS. Al-Baqarah: 112)
Dalam ayat diatas disebutkan “menyerahkan diri” (aslama wajhahu)
artinya memurnikan ibadah kepada Allah . Dan “berbuat kebajikan” (wahuwa
muhsin) artinya mengikuti Rasul-Nya .
Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Inti agama ada dua pokok
yaitu kita tidak menyembah kecuali kepada Allah , dan kita tidak menyembah
kecuali dengan apa yang dia syari’atkan, tidak dengan bid’ah. Sebagaimana Allah
berfirman, “Barang
siapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya maka hendaknya ia mengerjakan amal
yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada
Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi: 110). Yang demikian adalah
manifestasi (perwujudan) dari dua kalimat syahadat Laa ilaaha illallah dan
Muhammad Rasulullah.
Pada yang pertama, kita tidak menyembah kecuali kepada-Nya. Pada
yang kedua bahwasannya Muhammad adalah utusan-Nya yang menyampaikan
ajaran-Nya. Maka kita wajib membenarkan dan mempercayai beritanya serta
mentaati perintahnya. Beliau telah menjelaskan bagaimana cara kita
beribadah kepada Allah , dan beliau melarang kita dari hal-hal baru atau
bid’ah. Beliau mengatakan bahwa bid’ah itu sesat” (Al-Ubudiyah, hal 103; ada
dalam Majmu’ah Tauhid, hal. 645)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar